28 January 2026 – Komedian boiyen gugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, setelah dua bulan usia pernikahan mereka, menurut keterangan resmi dari Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Gugatan perceraian telah terdaftar secara formal di sistem informasi perkara pengadilan sejak 20 Januari 2026, dengan Yeni Rahmawati alias Boiyen sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar sebagai tergugat. Kaltarabisnis.co
Sidang perdana proses perceraian telah digelar pada 27 Januari 2026 di PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, menyatakan bahwa isi materi gugatan merupakan ranah majelis hakim, sehingga tidak bisa diungkapkan kepada publik.
Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar sebelumnya diselenggarakan pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang, yang sempat menarik perhatian publik karena digelar meriah. Langkah hukum perceraian ini mengejutkan banyak pihak karena usia pernikahan yang terbilang singkat.
Meski proses hukum berjalan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Boiyen maupun Rully Anggi Akbar terkait alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Pihak pengadilan telah menetapkan jadwal sidang lanjutan pada 3 Februari 2026, sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara perceraian.
Hingga berita ini diturunkan, kehadiran kedua belah pihak di ruang sidang perdana maupun interaksi mereka dengan media belum sepenuhnya dikonfirmasi oleh kuasa hukum masing-masing. Publik terus menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berlangsung ini.
