Thebatterysdown.com – Upaya pemerintah Indonesia untuk melobi agar komoditas minyak kelapa sawit dikecualikan dari tarif tambahan yang diterapkan oleh Amerika Serikat, terus berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih dalam proses untuk mengecualikan minyak sawit dari tarif 10 persen yang dikenakan pada produk asal Indonesia.
“Tarif tambahan ini diberlakukan berdasarkan hasil investigasi dari Section 301 terkait larangan produk yang menggunakan tenaga kerja paksa,” jelas Airlangga di Jakarta, Senin. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) terhadap 60 negara, termasuk Indonesia, yang dianggap relatif patuh terhadap regulasi anti-kerja paksa.
Secara spesifik, tarif ini dikenakan kepada 17 negara, termasuk Indonesia, Argentina, Bangladesh, dan Kanada. Indonesia sebelumnya termasuk dalam enam negara yang dikenakan tarif tambahan, tetapi akhirnya tergolong dalam kelompok yang lebih besar berdasarkan hasil evaluasi.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah menjawab semua pertanyaan selama proses investigasi dan kini tinggal menunggu hasil yang terkait dengan isu kelebihan kapasitas produksi yang sedang diteliti oleh USTR. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa hasil investigasi terkait excess capacity akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap bahwa keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi kebijakan tarif yang berlaku bagi Indonesia.
![Airlangga: RI Masih Berupaya Cegah Tarif Sawit dari AS | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/07/fbcbd8b1-cd80-441f-86ba-4edfe42447f1.jpeg)