Thebatterysdown.com – Pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia maya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto, yang mengungkapkan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia, atau sekitar 110 juta pengguna, adalah anak di bawah usia 18 tahun.
Dalam banyak kasus, internet menawarkan manfaat, tetapi juga menyimpan risiko nyata, seperti perundungan dan kejahatan seksual online. Boni menekankan perlunya perhatian ekstra dari orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak, karena dunia digital tidak selalu aman. “Ranah digital tidak bersih seperti kertas putih; ada banyak konten negatif yang dapat berdampak buruk terhadap psikologis anak. Kejadian seperti ini nyata, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menguranginya,” tuturnya.
Pernyataan Boni disampaikan dalam acara “Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting” yang berlangsung di Tangerang Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026. Dalam acara tersebut, ia mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk internet.
Dengan semakin banyaknya anak yang mengakses internet, penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi mengenai bahaya yang mungkin dihadapi. Upaya kolaboratif dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat menjadi sangat krusial untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
![Anak di Bawah 18 Tahun Dominasi 48% Pengguna Media Sosial | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/01/anak-uJ6Z_large.jpg)