Bali – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) meningkatkan pengawasan terhadap penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Langkah ini diambil dalam beberapa hari terakhir sebagai respons terhadap meningkatnya kasus peredaran narkoba di Indonesia, terutama yang diduga terkait dengan kartel narkoba dari Amerika Latin.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa langkah serentak ini dilakukan di 13 provinsi yang dicurigai sebagai titik transit utama bagi aktivitas peredaran narkoba. “Berdasarkan pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, kami menemukan bahwa kartel tersebut menyasar lokasi-lokasi pariwisata di Indonesia,” tegasnya, Kamis (31/7).
Pemeriksaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak Rabu (30/7) dan melibatkan kerjasama antara BNN, Bea Cukai, dan Angkasa Pura. Kombes I Made Sinar Subawa, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, menegaskan bahwa tindakan tersebut diperlukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang terus meningkat, khususnya di Bali, yang merupakan salah satu pintu masuk utama.
Sejak awal tahun 2025, BNN Provinsi Bali mencatat telah mengungkap 35 kasus narkoba, beberapa di antaranya melibatkan jaringan internasional. Modus operandi yang umum ditemui adalah penyeludupan narkoba oleh warga negara asing dari berbagai negara seperti Rusia, Brasil, dan Malaysia.
Pemeriksaan ini juga melibatkan tim K9 untuk mendeteksi narkoba. Dengan usaha bersama ini, BNNP Bali berharap dapat mengurangi ancaman pengiriman dan peredaran narkoba di wilayahnya.