Site icon thebatterysdown

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Tangerang Hari Sabtu Ini

[original_title]

Thebatterysdown.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta dan Tangerang pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, yang diperlukan untuk berkendara secara legal.

Layanan SIM Keliling ini akan mulai beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, dua lokasi di Jakarta Selatan akan melayani masyarakat, yaitu di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan area parkir samping Universitas Trilogi. Di Kota Tangerang, layanan akan tersedia di Graha Nobu.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan termasuk fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, dokumen fisik SIM, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan bagi SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis perlu mendaftar untuk pembuatan SIM baru di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang ditentukan.

Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun, perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling, dan pemilik SIM B harus mengurus perpanjangan di kantor Satpas karena dokumen yang diperlukan berbeda.

Exit mobile version