Thebatterysdown.com – Jelang Idul Adha 2026, Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan damai dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan Richard Lee. Meskipun ia telah memaafkan Richard secara pribadi, Doktif menekankan bahwa tindakan hukum harus tetap berjalan.
Dalam pernyataannya pada 25 Mei 2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Doktif mengungkapkan, “Sejauh ini, belum terpikir untuk damai. Saya mau proses hukum tetap jalan.” Ia menambahkan bahwa libur Idul Adha tidak akan mempengaruhi komitmennya untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga masuk ke persidangan.
Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, juga menegaskan posisi kliennya. Ia menjelaskan bahwa pengampunan tidak menghilangkan tuntutan hukum yang melekat pada Richard Lee. “Ya, Doktif memaafkan. Tapi proses hukum tetap jalan,” ungkap Haryadi.
Doktif menyatakan tekadnya untuk hadir dalam persidangan Richard Lee, menggambarkan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. “Insya Allah, saya datang persidangan nanti. Saya pastikan mengawal terus kasusnya,” katanya.
Berkas perkara mengenai kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, yang menunjukkan bahwa proses hukum sedang memasuki fase yang lebih serius. Dengan situasi ini, masyarakat akan melihat apakah keputusan hukum akhir dapat berimplikasi signifikan terhadap reputasi Richard Lee dan dampaknya terhadap undang-undang perlindungan konsumen di Indonesia.
![Doktif Mengakui Sudah Maafkan Richard Lee, Proses Hukum Berlanjut | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/05/richard_lee-bh2W_large.jpg)