Site icon thebatterysdown

Emas Kini Jadi Alat Suap KPK: Barang Kecil, Nilai Tinggi

[original_title]

Thebatterysdown.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa emas kini mulai dijadikan sebagai alat suap. Hal tersebut terungkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penemuan ini menunjukkan tren baru di mana emas, yang memiliki nilai tinggi namun mudah disimpan, dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk menghindari perhatian dalam praktik korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa harga emas yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir berkontribusi terhadap peningkatan penggunaan logam mulia ini sebagai sarana suap. “Emas menjadi pilihan karena tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya,” ujarnya. Asep juga menekankan bahwa barang-barang yang dipilih untuk tujuan suap biasanya adalah barang ringkas dengan nilai yang besar.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti yang signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, 182.900 dolar AS, dan 1,48 juta dolar Singapura. Selain itu, penyidik mengamankan juga uang dalam bentuk 550.000 yen serta logam mulia seberat 2,5 kg dan 2,8 kg, masing-masing setara dengan Rp7,4 miliar dan Rp8,3 miliar. Juga, ditemukan satu jam tangan mewah yang nilainya mencapai Rp138 juta.

Peningkatan penggunaan emas dalam praktik korupsi menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi dari pihak berwenang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam sektor perdagangan dan keuangan. KPK berjanji untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti praktek-praktek ilegal ini secara konsisten demi menjaga integritas institusi pemerintah.

Exit mobile version