Site icon thebatterysdown

Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru, Kejagung Sita 6 Mobil

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Sumatera Utara dan Pekanbaru, yang terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang diduga disamarkan melalui modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Kegiatan ini berlangsung dari 12 hingga 14 Februari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan, selama penggeledahan, pihaknya menyita enam kendaraan, termasuk satu unit Toyota Alphard, satu Toyota Corolla Hybrid, dan satu Avanza, beserta BPKB-nya. Penegakan hukum ini tidak hanya berfokus pada kendaraan tetapi juga pada dokumen-dokumen penting yang dapat menjadi barang bukti.

Penggeledahan dilakukan di 11 lokasi di Medan dan lima lokasi di Pekanbaru. Anang menambahkan, lokasi-lokasi tersebut mencakup rumah kediaman dan kantor-kantor yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. “Kami mengharapkan dengan tindakan ini, dapat terungkap jaringan yang mencoba menyamarkan kegiatan ilegal di sektor ekspor,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, Kejagung juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti lainnya, termasuk dokumen penting, peralatan elektronik seperti laptop dan handphone, serta aset-aset perusahaan yang berkaitan dengan kasus ini. Tujuan dari penggeledahan adalah untuk memperkuat investigasi dan memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas sektor usaha yang berkaitan dengan kelapa sawit, yang merupakan salah satu komoditas penting bagi perekonomian Indonesia. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Exit mobile version