Thebatterysdown.com – Perusahaan migas BP Indonesia mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2026. Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis BBM, di mana BP 92 mengalami peningkatan dari Rp12.050 per liter pada bulan sebelumnya menjadi Rp12.390 per liter. Jenis BBM lainnya, BP Ultimate, kini dipatok di harga Rp12.920 per liter, naik dari Rp12.500 per liter. Selain itu, harga BP Ultimate Diesel juga naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.620 per liter.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) juga merilis informasi terkait perubahan harga BBM yang berlaku secara regional. Untuk wilayah Jabodetabek, Pertamax (RON 92) kini harganya menjadi Rp12.300 per liter, meningkat dari Rp11.800 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 dari Rp12.450 per liter. Kenaikan harga ini juga mencakup Pertamax Turbo (RON 98) yang naik menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter.
Pertamina Dex Series di Jabodetabek juga mencatat kenaikan, dengan Dexlite (CN 51) menjadi Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250, dan Pertamina Dex (CN 53) yang naik menjadi Rp14.500 per liter dari Rp13.500. Namun, beberapa jenis BBM yang mendapatkan penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, seperti Pertalite yang tetap di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM ini tentu berpotensi mempengaruhi biaya transportasi dan kegiatan ekonomi lainnya, sejalan dengan perubahan harga energi global yang terus berfluktuasi. Ketentuan terbaru ini diharapkan dapat memberikan transparansi bagi para konsumen mengenai harga bahan bakar yang berlaku.
![Harga BBM di SPBU BP Mengalami Kenaikan pada Bulan Maret | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/03/kebijakan-pasokan-bbm-di-spbu-swasta-2625625.jpg)