Site icon thebatterysdown

Ijazah SMP dan S1 Gibran Akan Diperlihatkan di PTUN

[original_title]

Thebatterysdown.com – Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kesiapan mereka untuk menghadirkan bukti kelengkapan ijazah Gibran dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Hal ini berkaitan dengan keputusan majelis hakim yang mengizinkan Gibran sebagai tergugat intervensi dalam gugatan yang dilayangkan oleh pegiat pendidikan, Mercy Sihombing.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi diakui oleh majelis hakim untuk mewakili Gibran dalam persidangan tersebut. “Kami dari tim kuasa hukum Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai tim pembela hukum Gibran, hari ini sudah resmi diterima oleh majelis hakim pengadilan tata usaha negara,” ujarnya setelah sidang pada tanggal 22 Oktober 2026.

Dengan status tergugat intervensi ini, tim hukum Gibran merasa ada peluang untuk mempresentasikan bukti-bukti terkait dokumen pendidikan Gibran, termasuk ijazah mulai dari tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Hal ini dinilai sebagai kesempatan penting untuk menunjukkan keabsahan pendidikan Gibran kepada publik.

“Ini kesempatan yang akan kami manfaatkan untuk membuktikan sejelas-jelasnya mengenai ijazah dari Pak Gibran,” kata kuasa hukum lainnya, Adil Supatra Akbar. Persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman mengenai kualifikasi pendidikan Wakil Presiden, serta menjawab keraguan yang ada di masyarakat. Langkah ini juga mencerminkan komitmen Gibran untuk transparan dalam masalah pendidikan yang menjadi perhatian publik saat ini.

Exit mobile version