Thebatterysdown.com – Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dalam trading. Laporan ini diterima oleh kepolisian pada 9 Januari 2026, dengan pelapor yang berinisial Y, mencuatkan isu yang serius mengenai praktik investasi kripto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikatakannya, “Terlapor lidik,” yang menunjukkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. Pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber dan mendalami bukti-bukti yang tersedia untuk mencari kebenaran.
Dugaan penipuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas dan tanggung jawab influencer dalam dunia investasi, terutama yang berkaitan dengan aset kripto yang kian populer. Dalam beberapa waktu terakhir, Timothy Ronald dikenal lewat prediksinya mengenai pergerakan harga Bitcoin, yang sebelumnya diperkirakan dapat mencapai nilai Rp20 miliar.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama para investor pemula yang mungkin terpengaruh oleh janji-janji keuntungan tinggi di pasar kripto. Melalui penyelidikan ini, diharapkan kepolisian dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum bagi pelanggar yang merugikan orang lain.
Dalam konteks yang lebih luas, laporan ini juga mencerminkan tantangan regulasi dalam industri investasi digital di Indonesia, di mana masih banyak pihak yang belum memahami sepenuhnya risiko yang ada. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
![Influencer Timothy Ronald Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/01/influencer-timothy-ronald-dilaporkan-ke-polisi-dugaan-penipuan-trading-pnn.jpg)