Thebatterysdown.com – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang mendalam terkait pengiriman paket mencurigakan ke kawasan Tenggarong dan Balikpapan.
Pengungkapan ini berawal dari analisis yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim berkolaborasi dengan Bea Cukai. Paket-paket tersebut yang dikirim melalui jasa ekspedisi ternyata terhubung dengan AKP Yohanes. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengklaim bahwa liquid tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Namun, pihak penyidik memiliki pandangan berbeda terkait pengakuan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa AKP Yohanes menerima lima kali pengiriman dengan total seratus botol liquid yang dicurigai. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk individu di Jakarta dan Medan.
Akibat perbuatannya, AKP Yohanes dijerat dengan pasal narkotika yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, dia juga terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan internal mereka sendiri, dan akan menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
![Kasat Resnarkoba Kukar Ditangkap Karena Terkait Narkotika | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/05/kasat-resnarkoba-polres-kukar-ditangkap-diduga-salahgunakan-narkotika-pau.jpg)