Site icon thebatterysdown

Keadilan Hilang di Balik Bencana Longsor yang Mematikan

[original_title]

Thebatterysdown.com – Bencana yang melanda Pulau Sumatra belum ditetapkan sebagai bencana nasional, yang menandakan adanya kelalaian negara dalam menerapkan sila ke-5 Pancasila. Hal ini mengubah tragedi alam menjadi sebuah isu politik yang mendesak akuntabilitas dan komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Pemerintah telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengatur penetapan status bencana nasional berdasarkan jumlah korban serta kerugian yang dialami. Mengingat banyaknya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, bencana ini sejatinya memenuhi kriteria sebagai bencana nasional.

Kegagalan pemerintah dalam memberikan respons yang sesuai menunjukkan pelanggaran serius terhadap mandat perlindungan warga negara. Keadilan sosial seharusnya mencakup aspek politik dan reformasi sosial, bukan hanya pemerataan ekonomi. Namun, ketidakadilan yang dialami oleh para korban, seperti lambatnya bantuan dan penolakan status bencana nasional, memperlihatkan pelanggaran terhadap sila ke-5.

Dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan, bencana di Sumatra juga mengungkap adanya ketidakadilan ekologis yang diakibatkan oleh keputusan politik dan izin usaha yang merusak daya dukung alam. Masyarakat lokal menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Pentingnya integritas politik menjadi sorotan, dengan pemilu yang berintegritas sebagai syarat untuk mencapai keadilan sosial. Bencana di Sumatra mencerminkan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya terlihat saat pemilu, tetapi harus berlanjut dalam kebijakan pascapemilu. Ketidakpedulian pemerintah terhadap kebutuhan publik menunjukkan adanya krisis kepercayaan di dalam sistem demokrasi yang seharusnya melindungi rakyat.

Exit mobile version