Site icon thebatterysdown

Kekosongan Kepemimpinan LPS, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

[original_title]

Thebatterysdown.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan potensi kekosongan kepemimpinan yang dapat terjadi jika tidak ada penggantian Dewan Komisioner (DK) pada 23 September 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, pada 15 September 2025. Menurutnya, masa jabatan anggota DK, termasuk ketua dan dua anggota ex officio, akan berakhir pada tanggal tersebut.

Saat ini, Didik Madiyono menjabat sebagai Plt Ketua DK LPS dan merupakan satu-satunya anggota dari internal LPS. Keduanya, Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Aida S. Budiman dari Bank Indonesia, juga akan mengakhiri masa tugas mereka. Jika penggantian tidak dilakukan tepat waktu, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya kekosongan yang berdampak pada pengambilan keputusan strategis lembaga.

Jimmy menekankan pentingnya keberadaan anggota DK dari internal LPS dalam mengambil keputusan terutama terkait dengan resolusi bank. Dalam struktur DK yang terdiri dari enam anggota, empat suara dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan. Ketidakadaan pimpinan yang memadai dapat memperlambat proses pengambilan keputusan yang krusial.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Jimmy berharap proses pemilihan pimpinan baru dapat dilakukan tepat waktu. Dia menambahkan bahwa memilih ketua, wakil ketua, dan anggota baru DK merupakan langkah penting untuk menghindari kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu fungsi LPS. Keberlanjutan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Exit mobile version