Thebatterysdown.com – Penegakan hukum terkait kasus kematian remaja 14 tahun, Arianto Tawakal, di Maluku menjadi sorotan publik setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak tindakan tegas terhadap Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku. Penegakan hukum pidana dan hak asasi manusia dianggap penting untuk memastikan keadilan pasca insiden memilukan yang terjadi di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bripda MS bukan hanya pelanggaran etika, melainkan juga merupakan tindakan kriminal. Ia menyatakan bahwa kekerasan yang diterapkan aparat bersenjata terhadap warga sipil di bawah umur merupakan penyalahgunaan wewenang yang serius. “Kami merasa sangat menyesalkan tindakan ini. Kepolisian perlu melakukan penegakan hukum secara transparan, bukan sekadar sanksi disiplin,” papar Ardi pada Minggu (22/2).
Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Februari ketika Bripda MS terlibat dalam patroli dan kemudian menghadapi situasi di mana ia memukul Arianto menggunakan helm taktis. Sempat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Arianto mengalami luka serius, dan ia akhirnya meninggal di rumah sakit.
Dalam konteks ini, Ardi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia juga meminta agar pengawasan dari Kompolnas diperketat dalam proses hukum terhadap pelaku, agar hal serupa tidak terulang di masa depan. Reformasi kepolisian diharapkan bisa mengubah kultur kekerasan menjadi lebih manusiawi dan profesional.
![Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Penegakan Hukum Kasus Remaja Tewas | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/02/1771755646_a647d126286cbbe07ea2.png)