Site icon thebatterysdown

KPK Geledah Dinas PUPR Muara Enim, Ambil Dokumen dan Barang Elektronik

[original_title]

Thebatterysdown.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 9 September 2026. Aksi ini berkaitan dengan dugaan praktik suap yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat, yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek serta beberapa barang bukti elektronik. “Dokumen-dokumen ini akan dianalisis dan ditelaah untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini,” jelas Budi pada Kamis, 10 September 2026.

Dalam perkembangan kasus, KPK telah menetapkan Bupati Edison dan tiga tersangka lain atas dugaan suap terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pihak KPK menduga telah terjadi penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta yang berkontribusi dalam pengadaan tersebut.

Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk menindak praktik korupsi di tingkat daerah. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Exit mobile version