Thebatterysdown.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026. Kasus ini mencuat setelah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan praktik suap yang berkaitan dengan izin proyek.
Pengawasan KPK terhadap proyek di Kabupaten Bekasi dimulai setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan bukti kuat yang terhubung dengan dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara, serta individu-individu lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ono Surono diperiksa sebagai bagian dari pengembangan proses hukum yang berlangsung. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini sebagai upaya menjaga integritas dalam pemerintahan dan mencegah korupsi.
Pemeriksaan ini tak hanya menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dalam partai politik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam penanganan kasus hukum yang lebih luas di daerah lain. Dengan meningkatnya perhatian terhadap praktik korupsi, KPK berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menggambarkan tantangan dalam proses penegakan hukum dan upaya memberantas korupsi di Indonesia. Para pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta-fakta lebih jauh. Langkah KPK ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah di masa mendatang.
![KPK Interogasi Ono Surono Terkait Suap di Pemkab Bekasi | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/01/kpk-periksa-ketua-dpd-pdip-jawa-barat-ono-surono-terkait-kasus-suap-di-pemkab-bekasi-wqs.jpg)