Thebatterysdown.com – Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberlakukan aturan baru mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam langkah tersebut, BGN menghadirkan label yang menetapkan batas waktu konsumsi bagi makanan yang berasal dari program ini, yaitu maksimal empat jam setelah dimasak. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keracunan makanan di kalangan siswa dan masyarakat yang mengandalkan program MBG.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa aturan baru ini telah diimplementasikan dan mengharapkan partisipasi aktif dari siswa dan guru dalam pelaksanaannya. “Kami telah menerapkan label makanan yang harus dikonsumsi dalam jangka waktu maksimal empat jam setelah dimasak,” ungkap Sudaryono dalam sebuah video yang dirilis pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dia juga mengimbau agar siswa dan guru secara proaktif memeriksa label waktu konsumsi sebelum mengonsumsi makanan. “Kami mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa makanan MBG yang akan disantap masih berada dalam batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan aturan ini diharapkan bisa mendukung kesehatan dan keselamatan konsumsi makanan, serta mencegah risiko keracunan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Dengan diberlakukannya aturan ini, BGN berharap akan ada peningkatan kesadaran mengenai pentingnya konsumsi makanan yang aman dan bergizi, terutama bagi para pelajar.
Dengan demikian, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui program gizi yang lebih baik, serta memastikan bahwa pasokan makanan berkualitas tinggi tetap terjaga.
![Makanan MBG Harus Dikonsumsi Dalam 4 Jam Setelah Dimasak | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/08/aturan-baru-bgn-makanan-mbg-dikonsumsi-maksimal-4-jam-setelah-dimasak-tidak-boleh-dibawa-pulang-yqv.jpeg)