Site icon thebatterysdown

Menaker Dorong Inovasi Perusahaan untuk Tingkatkan Jamsostek

jamsostek

01 Agustus 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak pelaku bisnis untuk berinovasi dalam meningkatkan partisipasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Program ini ditujukan bagi Pekerja Penerima Upah (PU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam pernyataan resminya, Yassierli menekankan urgensi pendaftaran bagi pekerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 menunjukkan bahwa dari 3,11 juta tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat, sekitar 915.850 orang berada di sektor formal, sementara 2,09 juta lainnya tercatat sebagai pengangguran.

Hingga Juni 2025, jumlah peserta Jamsostek di provinsi ini tercatat sebanyak 486.005 orang, dengan 285.821 tenaga kerja dari sektor PU dan 200.184 dari BPU. Yassierli mencatat bahwa angka ini hanya mencakup 15,62 persen dari total angkatan kerja yang aktif.

Melihat kondisi tersebut, Menaker Yassierli menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021. Ia juga mendorong berbagai kelompok usaha untuk berperan aktif dalam mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harapannya, program sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman baik bagi pekerja maupun pemberi kerja terkait pentingnya jaminan sosial tenaga kerja.

Exit mobile version