Site icon thebatterysdown

Mentan: Ekspor Satu Pintu Tingkatkan Posisi Tawars Komoditas Indonésia

[original_title]

Thebatterysdown.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kebijakan ekspor satu pintu adalah langkah krusial pemerintah untuk meningkatkan daya tawar komoditas Indonesia di pasar global dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam suasana inspeksi mendadak di kawasan pembibitan kopi di Bener Meriah, Aceh, pada hari Selasa, Amran menyatakan bahwa, “Melalui kebijakan ini, Indonesia menjadi penentu harga, bukan sebaliknya.”

Kebijakan yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memberikan kontrol lebih besar kepada produsen di Indonesia terhadap harga komoditas ekspor, sehingga petani dapat menikmati hasil yang lebih optimal. Selama ini, harga komoditas sering ditentukan oleh pasar tujuan ekspor, mengakibatkan potensi keuntungan petani dan negara tidak teroptimalkan.

Sebagai contoh, harga minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri tercatat sekitar Rp15.000 per kilogram, sementara harga di pasar internasional mencapai Rp27.000. Amran menjelaskan bahwa jika harga domestik CPO bisa mendekati angka tersebut, pendapatan petani akan meningkat secara signifikan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi praktik “under invoicing,” di mana komoditas diekspor dengan harga rendah sehingga mengurangi penerimaan negara. Amran menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen untuk mendukung perbaikan tata kelola ekspor agar keuntungannya dapat dirasakan oleh petani dan negara.

Untuk menunjang kebijakan ini, pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam dan akan mulai menerapkan kebijakan satu pintu pada 1 Juni 2026. Dalam tahap awal, kebijakan ini akan mencakup komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Amran menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan menguntungkan bagi semua.

Exit mobile version