Thebatterysdown.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan keberatannya terhadap praktik impor pangan ilegal yang mengganggu upaya kemandirian pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, menyusul penemuan 72 ton bawang bombai impor ilegal di Jawa Timur yang diduga mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Menurut Amran, tindakan penyelundupan ini tidak dapat ditoleransi, terutama saat pemerintah sedang berupaya meningkatkan produksi pangan domestik. Dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, menyusul penemuan bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 2 Desember 2025. Bawang ini berasal dari Belanda dan masuk Indonesia melalui Malaysia.
Bawang bombai tersebut dikirim dari Pelabuhan Kumai di Kalimantan Tengah dan ditujukan ke Surabaya tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan yang valid. Pelaku dilaporkan menggunakan dokumen pengiriman palsu untuk menyembunyikan identitas sebenarnya dari komoditas yang dikirim.
Setelah diuji, bawang bombai tersebut terkonfirmasi positif mengandung empat jenis OPTK, yang dapat mengancam tanaman di Indonesia. Amran menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dia juga mengapresiasi upaya Polda Jawa Timur dalam mengungkap penyelundupan ini. Menurut Amran, total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer, di mana 14 kontainer terdeteksi sebelumnya dan 4 kontainer dalam pengungkapan terbaru. Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini harus ditindak tegas sesuai hukum guna menjaga keamanan tanaman dan ketahanan pangan nasional.
![Mentan: Tak Ada Toleransi untuk Impor Pangan Ilegal | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2025/12/B5F24FB5-F1E8-45F0-8AAF-DE1794012CC2.jpeg)