Site icon thebatterysdown

Nadiem Makarim Ajukan Banding Usai Vonis 10 Tahun Penjara

[original_title]

Thebatterysdown.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menyerahkan memori banding terkait putusan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Memori banding tersebut disampaikan tepat sepekan setelah pendaftaran banding pada Rabu, 8 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses penyerahan berkas dilakukan oleh kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, yang didampingi tim penasihat hukum lainnya. Zaid mengungkapkan kepada wartawan bahwa ini adalah langkah resmi pertama setelah vonis yang diterima kliennya.

Salah satu fokus utama dalam memori banding tersebut adalah ketidakpuasan terhadap pertimbangan majelis hakim mengenai surat kuasa irrevocable yang diberikan Nadiem kepada dua individu, Andre Sulistyo dan Kevin Brian Alwi, untuk mengelola PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Zaid menilai bahwa hakim telah salah dalam menafsirkan surat kuasa tersebut, yang dicurigai sebagai upaya untuk menjadikan Nadiem sebagai pengendali yang tidak terlihat dalam perusahaan itu.

Ia menegaskan bahwa pemberian surat kuasa justru dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan, tetapi majelis hakim menilai sebaliknya, menganggapnya sebagai formalitas. Dalam pandangan Zaid, keputusan ini menunjukkan ketidakcermatan dari pihak hakim yang menghasilkan kesimpulan yang salah.

Proses banding ini menjadi sorotan, mengingat konteks hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi di pemerintahan. Publik akan menunggu kelanjutan perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Nadiem Makarim dan timnya.

Exit mobile version