08 Agustus 2025– Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program nikah gratis sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa acara ini berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025, dengan pelaksanaan yang akan dilakukan di enam kecamatan.
Acara perdana berlangsung pada Selasa, 5 Agustus, di Kecamatan Cigudeg dan mencakup beberapa wilayah, yakni Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng. Pada kesempatan yang sama, bupati menyebutkan bahwa untuk tanggal 7 Agustus, lokasi nikah massal akan berpindah ke Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciawi, Cigombong, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.
Setiap kecamatan memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan untuk program ini. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan sebagai tempat tinggal pasangan.
Berikut adalah rincian lokasi dan tanggal pelaksanaan nikah massal hingga akhir Agustus: pada 9 Agustus di Kecamatan Nanggung, 12 Agustus di Kecamatan Cibungbulang, 20 Agustus di Kecamatan Sukamakmur, 21 Agustus di Kecamatan Sukaraja, dan 28 Agustus di Kecamatan Parung.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan, baik dari segi administratif maupun ekonomi, kepada pasangan yang sebelumnya terhalang untuk meresmikan nikah karena keterbatasan biaya. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membangun kehidupan berkeluarga.