Thebatterysdown.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan keterbukaan kepada semua pihak yang berminat menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul rencana demutualisasi bursa. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK dan para pemangku kepentingan lainnya akan melakukan kajian secara proporsional dan kondusif terkait proses ini.
Inarno menegaskan komitmen OJK untuk melaksanakan demutualisasi yang bersamaan dengan peningkatan proses pengawasan dan pelaksanaannya. Proses demutualisasi ini akan melibatkan perubahan dalam regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang (UU) dan Peraturan OJK (POJK), dan akan dilaksanakan secepatnya dengan kerja sama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menunjukkan minat untuk menjadi pemegang saham BEI setelah demutualisasi. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya membuka diri terhadap kemungkinan masuknya saham setelah demutualisasi dilakukan, baik melalui penawaran umum perdana (IPO) atau mekanisme lain yang masih akan dikaji.
OJK juga menjadwalkan penerbitan peraturan terkait demutualisasi pada kuartal I tahun 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memastikan bahwa mereka akan mengawal proses ini agar berjalan efektif dan tepat waktu, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Demutualisasi bertujuan untuk mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas publik, sehingga memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa guna mengurangi potensi benturan kepentingan.
![OJK Siap Terima Siapa Saja Jadi Pemegang Saham BEI | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-30-at-14.55.57-4.jpeg)