Thebatterysdown.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa potensi industri dan produk halal Indonesia perlu dioptimalkan melalui kolaborasi antarnegara. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam pernyataannya di Jakarta.
Menurutnya, Indonesia merupakan pasar konsumen Muslim terbesar di dunia dengan potensi ekonomi yang besar dalam perdagangan produk halal. Oleh karena itu, sinergi lintas negara dianggap penting untuk mengurangi hambatan dalam perdagangan dan memastikan kebutuhan produk halal dapat terpenuhi.
BPJPH berupaya mengembangkan berbagai bentuk kerja sama melalui skema Government-to-Government (G2G), Business-to-Business (B2B), dan Government-to-Business (G2B). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem perdagangan produk halal. Salah satu contoh nyata dari kerja sama ini adalah perjanjian Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Central Islamic Council of Thailand. Perjanjian ini diharapkan mampu memfasilitasi perdagangan produk halal antara kedua negara.
Aqil Irham juga mencatat bahwa hubungan perdagangan Indonesia-Thailand menunjukkan dinamika positif, dengan nilai total perdagangan diperkirakan mencapai 17,6 miliar dolar AS pada tahun 2025. Dari angka tersebut, ekspor Indonesia mencapai 8,7 miliar dolar AS dan impor sebesar 8,9 miliar dolar AS. Hal ini menggambarkan adanya potensi besar untuk meningkatkan perdagangan, terutama produk bersertifikat halal.
Untuk pemenuhan kewajiban sertifikasi halal, BPJPH akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di dalam negeri serta eksportir dari luar negeri yang berencana memasuki pasar Indonesia. Aqil menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal 2026 akan diterapkan untuk semua produk yang beredar di Indonesia.
![Optimalisasi Potensi Halal RI Melalui Sinergi Internasional | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/03/bb73ffde-3f4b-4a9a-8280-e6e39c343705.jpeg)