Site icon thebatterysdown

Perpanjangan PPN DTP Sampai 2027, Dongkrak Optimisme Pasar

[original_title]

Thebatterysdown.com – Perpanjangan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung sektor properti hingga akhir tahun 2027. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada 14 Oktober 2025, Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah, dan memberikan stimulus bagi sektor properti yang memiliki dampak ekonomi berantai.

Awalnya, fasilitas PPN DTP ini direncanakan berlaku hingga 31 Desember 2026, namun kini diperpanjang satu tahun lagi. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan manfaat bagi sekitar 40 ribu unit properti setiap tahunnya. Purbaya menjelaskan, penguatan sektor properti diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Para pelaku usaha di bidang properti, yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI), menyambut baik keputusan tersebut. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menekankan bahwa kebijakan yang transparan ini memberikan kepastian bagi pengembang untuk merencanakan bisnis mereka. Ia juga menyebutkan betapa besar kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional, menjangkau 185 industri terkait.

Selain itu, REI mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap pembangunan program tiga juta rumah, dengan fokus pada daerah pedesaan dan pesisir. Joko mencatat bahwa program ini tidak hanya akan menyediakan hunian baru, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkenalkan industri baru.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Purbaya juga mendukung relaksasi aturan seleksi kredit. Dalam hal ini, REI menyatakan pentingnya kebijakan yang terkoordinasi terkait pembiayaan, izin, dan tata ruang untuk kelancaran program yang lebih besar ini.

Exit mobile version