Site icon thebatterysdown

Perpres LGBTQ: Memahami Isi dan Alasan Fenomena Ini

[original_title]

Thebatterysdown.com – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara untuk periode 2025–2029. Perpres ini resmi ditetapkan pada 24 Oktober 2025 dan menyertakan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter di dimensi sosial dan budaya.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah mencantumkan penyebaran identitas LGBTQ di dalam kategori ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan serta keselamatan bangsa. Berbagai ancaman lain seperti radikalisme, perang informasi, perjudian daring, dan perdagangan ilegal juga disebutkan dalam peraturan ini. “Ancaman nonmiliter adalah usaha tanpa senjata yang dapat mengancam integritas negara,” ujar dokumen tersebut.

Isu terkait LGBTQ belakangan ini menjadi perhatian masyarakat luas, menimbulkan pertanyaan tentang penyebabnya. Dr. Fikri Aditya, seorang edukator kesehatan, melalui platform media sosialnya, menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab munculnya orientasi seksual tersebut adalah adiksi terhadap pornografi. Menurutnya, kondisi ini dapat mempengaruhi cara kerja otak dan memicu kebutuhan akan stimulasi yang lebih besar.

Selain itu, dr. Fikri juga menyoroti pentingnya peran ayah dalam pembentukan identitas diri anak. Ia menegaskan bahwa kurangnya sosok ayah berkontribusi pada perkembangan karakter seorang anak, yang dapat mengarah pada kecenderungan LGBTQ. Oleh karena itu, pengasuhan yang baik dan kasih sayang dari orang tua, terutama ayah, sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan mental dan sosial generasi mendatang.

Exit mobile version