23 Agustus 2025 – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor yang dikenal sebagai spesialis. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka berusaha melarikan diri saat ditangkap, salah satu di antaranya bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan.
Insiden pencurian terjadi pada 6 Agustus 2025 di area parkir Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan. Korban yang memarkir sepeda motornya sejak 1 Agustus pergi ke Surabaya dengan kendaraan lain. Ketika menerima kabar dari atasannya tentang kehilangan motornya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno melakukan penyelidikan mendalam. Melalui analisis rekaman CCTV, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (21/8) di pinggir Jalan Serang-Tangerang, Ciruas, Kabupaten Serang. Saat itu, dua pelaku berinisial Dion (26) dan Tulus (34) sedang merencanakan aksi pencurian lebih lanjut di depan sebuah gudang kosong. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa saat pengembangan kasus, Tulus terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Dalam pengakuan mereka, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi di Kabupaten Serang dan Tangerang, dengan satu korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak berwajib berhasil menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, peralatan pencurian, serta berbagai barang terkait lainnya.