02 Agustus 2025 – Penertiban layangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terus dilakukan oleh petugas gabungan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga keselamatan penerbangan serta meminimalisir potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas menerbangkan layang-layang.
Operasi ini diadakan dalam waktu 14 hari, dari 25 Juli hingga 7 Agustus 2025, melibatkan personel dari TNI-Polri, otoritas bandara, dan Aviation Security (Avsec). Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, mengungkapkan bahwa hingga hari kedelapan pelaksanaan, pihaknya telah berhasil mengamankan 56 layang-layang dengan berbagai ukuran, termasuk yang dilengkapi lampu LED.
Kegiatan penertiban ini difokuskan di beberapa area, termasuk perimeter utara, selatan, serta wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, dan Sepatan Timur. Selama operasi, sejumlah warga terjaring saat menerbangkan layang-layang. Namun, mereka tidak dikenai sanksi hukum, melainkan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.
Ronald menjelaskan bahwa motivasi warga yang menerbangkan layang-layang didasari oleh keinginan untuk hiburan di waktu senggang. Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas serupa di sekitar bandara, karena dapat mengganggu proses take-off dan landing pesawat. Selain itu, ia memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, yang bisa menyebabkan asap dan mengganggu penerbangan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman serta menjaga keselamatan di wilayah bandara.