Thebatterysdown.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi nilai ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikenal dengan istilah under-invoicing. Praktik ini melibatkan sekitar sepuluh eksportir besar di Indonesia dan diperkirakan berpotensi merugikan penerimaan negara.
Menurut Purbaya, pengungkapan nama-nama pelaku saat ini belum dapat dilakukan karena masih dalam proses hukum. Namun, ia menyebutkan bahwa ada kombinasi antara perusahaan lokal dan asing yang terindikasi terlibat. Beberapa perusahaan besar, seperti Wilmar dan Salim Ivomas Pratama, masuk dalam daftar indikasi pelanggaran tersebut, sementara perusahaan lainnya masih dalam tahap verifikasi.
Investigasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan adanya pengalihan dokumen perdagangan lewat perusahaan perantara di luar negeri, khususnya di Singapura. Modus operandi ini melibatkan pencatatan transaksi ekspor dengan harga yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Dengan cara tersebut, dokumen ekspor diarahkan ke perusahaan bayangan sebelum barang dikirim ke negara tujuan akhir, seperti Amerika Serikat. Meskipun jalur pengiriman fisik tidak mengalami perubahan, perbedaan dalam dokumen menciptakan pencatatan nilai ekspor yang lebih rendah di Indonesia.
Purbaya menegaskan bahwa identitas lengkap perusahaan yang terlibat akan diinformasikan sesuai dengan perkembangan penyelidikan hukum. Pemerintah berharap tindakan tegas terhadap praktik ini dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak dalam sektor ekspor, serta menjaga kestabilan ekonomi negara. Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam upaya mengamankan pendapatan negara di tengah tantangan global yang sedang berlangsung.
![Purbaya Ungkap Perusahaan Terkait Kasus Underinvoicing CPO | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/05/purbaya-bocorkan-perusahaan-diduga-lakukan-underinvoicing-cpo-siapa-saja-rvw.jpeg)