Thebatterysdown.com – Sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kasus ini melibatkan sebelas pengasuh yang didakwa melakukan tindakan kekejaman terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkapkan berbagai dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak-anak, termasuk dugaan pengikatan dan pembedongan yang dilakukan untuk membatasi gerakan mereka. Pengasuh disebutkan bekerja secara bergantian dan menerima arahan yang mewajibkan mereka untuk melakukan praktik tersebut. Pengasuh yang tidak mengikuti arahan ini terancam mendapatkan teguran.
Selain pengikatan, jaksa juga menemukan bahwa beberapa anak dipaksa menghuni ruangan sempit dan gelap, yang seharusnya diperuntukkan bagi maksimal lima anak, tetapi seringkali diisi oleh hingga 17 anak. Kondisi ini menimbulkan berdesak-desakan dan risiko kesehatan akibat kurangnya ventilasi.
Aspek mencengangkan lainnya adalah pengelolaan makanan. Jaksa mengungkapkan bahwa sisa makanan dari anak tidak langsung dibuang, tetapi dikumpulkan dan diolah untuk disajikan kembali kepada anak-anak dalam bentuk bubur. Ini menunjukkan bahwa anak-anak tidak menerima makanan yang layak sesuai standar pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan.
Sidang ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan anak dan memunculkan keprihatinan luas mengenai praktik-praktik yang tidak etis dalam pengasuhan di fasilitas daycare. Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan kepada anak-anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
![Sidang Perdana Little Aresha: Kejahatan Terungkap dan Pengerahan | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/08/daycare_little_aresha_yogyakarta-OyHp_large.jpg)