Site icon thebatterysdown

Tim Kuasa Hukum Yakin MA Terima PK Nikita Mirzani

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kemenangan Nikita Mirzani dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza Gladys dinilai dapat menghadirkan dampak positif pada kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang tengah dihadapi oleh artis tersebut. Proses hukum ini kini menunggu putusan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan oleh kuasa hukum Nikita.

Pada 28 Agustus 2026, Usman Lawara, kuasa hukum Nikita, menyampaikan bahwa hasil gugatan PMH menunjukkan tidak adanya kerugian materiil yang diakui dan diklaim oleh Reza Gladys. Ia menegaskan, keputusan tersebut akan mempengaruhi proses PK yang sedang berjalan. “Putusan ini memperjelas bahwa memang tidak ada kerugian yang dialami Reza Gladys,” ujarnya.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa kasus yang menjerat Nikita seharusnya dipandang sebagai ranah perdata, bukan pidana. Dengan pembatalan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan PMH, mereka mempertanyakan adanya unsur kerugian yang menjadi dasar tindakan pidana tersebut. “Pengadilan Tinggi telah mengakui bahwa ini bukan konteks kerugian,” jelas Usman.

Lebih lanjut, Usman juga mengindikasikan adanya dugaan pemaksaan kasus perdata ke ranah pidana selama proses hukum yang dijalani oleh Nikita Mirzani. Ia berharap agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan fakta hukum baru yang telah diputuskan oleh pengadilan tinggi.

Dengan putusan ini, harapan terletak pada proses hukum yang adil dan penilaian yang objektif terhadap kasus yang melibatkan Nikita Mirzani, seiring menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.

Exit mobile version