Thebatterysdown.com – Keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah dukungan pemerintah terhadap industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Wamenperin, Faisol Riza, saat diwartakan di Jakarta pada hari Senin, menekankan bahwa kebijakan ini memberikan perlindungan kepada sektor yang saat ini menghadapi berbagai tantangan.
Faisol menyatakan bahwa industri hasil tembakau sedang dalam kondisi yang tertekan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan negara, devisa, nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, keputusan menahan tarif cukai merupakan bagian dari upaya relaksasi yang diharapkan dapat membantu industri bertahan dalam situasi sulit tersebut.
Sebelumnya, dalam audiensi pada Jumat (26/9), Purbaya mendengarkan langsung aspirasi dari pelaku usaha IHT, termasuk industri rokok besar. Melalui diskusi ini, diharapkan terbangun sinergi yang baik terkait kebijakan CHT dan masa depan industri rokok.
Walaupun tarif cukai tidak naik, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tetap mempersiapkan strategi lain untuk memastikan pendapatan negara tidak terpengaruh, serta menjaga keberlangsungan industri rokok. Salah satu langkah tersebut adalah memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau yang sudah ada, sebagai sarana dukungan bagi para pelaku usaha.
Saat ini, kawasan tersebut dilaksanakan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Purbaya juga berencana untuk menarik pemain dari sektor rokok ilegal ke dalam sistem yang legal, sehingga mereka juga dapat berkontribusi melalui pembayaran pajak yang sesuai. Inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri dan perekonomian secara keseluruhan.