Thebatterysdown.com – Praktik judi online di Indonesia terus berkembang, yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyatakan bahwa keterlibatan ribuan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pengendali jaringan judi online dari luar negeri menjadi salah satu penyebab utama suburnya praktik tersebut. Banyak dari mereka dioperasikan dari Filipina, yang bekerja di bawah jaringan yang terpusat di Kamboja.
Dalam pernyatanya, Yusril menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Filipina, ia menerima informasi mengenai jumlah WNI yang terlibat dalam judi online di negara tersebut, yang secara langsung mengatur kegiatan ini dari Kamboja. Ia menegaskan bahwa pemerintah Filipina kini mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online dengan menggandeng Kamboja, yang berdampak pada penurunan jumlah pelaku di wilayah tersebut.
Meskipun ada kemajuan, Yusril menggarisbawahi bahwa usaha untuk memberantas judi online di Indonesia belum optimal. Menurutnya, sejumlah bandar masih bebas beroperasi akibat lemahnya pengawasan lintas sektor dan keterbatasan kerja sama internasional. Ia menambahkan bahwa perjudian online bukan hanya sekadar tindakan ilegal, tetapi juga merupakan kejahatan terorganisir lintas negara.
Yusril mendorong pemerintah untuk memperkuat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar dapat menindak pelaku serta jaringan keuangan yang terkait. Penegakan hukum dinilai perlu mengintegrasikan penyelidikan judi online dengan isu pencucian uang, untuk melacak aliran dana hasil kejahatan. Ia optimis bahwa sinergi antarinstansi dan kerja sama internasional akan membuat upaya pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia lebih efektif.
![Yusril Sebut Ribuan WNI Terlibat dalam Judi Online Luar Negeri | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2025/11/1762242315_3616f1dabaeed857456c-scaled.jpg)