Surabaya Hancurkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Demi Negara
20 Agustus 2025 – Sebanyak lebih dari 11 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di depan Balai Kota Surabaya pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung proses pembakaran rokok yang telah disita.
Data menunjukkan bahwa terdapat 11.192.740 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp116,6 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah memperkirakan kerugian sebesar Rp10,8 miliar sebagai dampak dari peredaran barang ilegal ini. Kegiatan ini juga menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kesehatan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menandakan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya dari konsumsi rokok ilegal, yang sering kali tidak memenuhi standar kesehatan. Selain itu, para pejabat setempat berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melawan peredaran barang-barang ilegal.
Dalam laporan ini, jelas terlihat bahwa Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat untuk memberantas peredaran rokok ilegal, memastikan bahwa praktik ini tidak akan dibiarkan terus berlanjut.
Post Comment