Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspadai Campak Baru

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 terkait kewaspadaan terhadap penyakit campak. Ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus campak dan pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) di berbagai daerah.

Menurut data terbaru, hingga minggu ke-11 tahun 2026, terdapat 58 KLB campak yang terjadi di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi. Meski jumlah kasus sempat mencapai 2.740 di awal tahun, kini trennya menunjukkan penurunan menjadi 177 kasus. Namun, angka ini tetap mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menekankan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah kelompok yang paling rentan terhadap infeksi, karena intensitas kontak yang tinggi dengan pasien. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kasus dan tingkat perawatan di rumah sakit mengharuskan mereka untuk memperkuat langkah kewaspadaan dan perlindungan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam rangka pengendalian penyebaran, Kemenkes juga telah melaksanakan program Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign Campak/MR (CUC) yang menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan di 102 kabupaten/kota. Meskipun demikian, Andi menyatakan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan, untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih lanjut dari penyakit campak yang menular ini.

Baca Juga  Juventus Menang Besar 4-1 Atas Parma, Inter Milan Kalahkan Cremonese 2-0

Post Comment

You May Have Missed