OJK Umumkan Direksi BEI untuk Periode 2026-2030

[original_title]

Thebatterysdown.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026 hingga 2030. Pengumuman ini ditujukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2026.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa hal ini berdasarkan surat resmi OJK yang ditujukan kepada direksi BEI. Di antara calon yang ditetapkan, Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama, mengantikan posisi Pejabat Sementara yang saat ini diembannya.

Selain Jeffrey, OJK juga menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, serta Irvan Susandy untuk posisi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Selanjutnya, Yulianto Aji Sadono akan menjabat sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, sementara Abdul Munim ditunjuk sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko. Iding Pardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), akan mengisi posisi Direktur Pengembangan, dan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Proses penetapan nama-nama tersebut didasarkan pada penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon direksi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan di BEI dan mendukung perkembangan pasar modal Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga  Timnas Futsal Indonesia Jadi Runner Up Piala Asia 2026!

Post Comment

You May Have Missed