Sarwendah Belum Terima Panggilan Sidang Hak Asuh Anak

[original_title]

Thebatterysdown.com – Sarwendah Tan melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa ia belum menerima panggilan resmi dari pengadilan terkait sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli mendatang.

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya masih menunggu informasi resmi terkait pemanggilan sidang. Ia menjelaskan, “Hingga saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan perihal gugatan hak asuh yang dilayangkan Ruben Onsu. Namun, bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami akan menghargainya.”

Penyelesaian konflik melalui jalur hukum disebutnya sebagai langkah yang tepat untuk menghindari keributan di publik. Chris juga menyatakan bahwa keputusan Ruben Onsu untuk menggugat adalah langkah yang sangat tepat karena menyelesaikan permasalahan melalui lembaga yang kredibel seperti pengadilan adalah pilihan yang bijak.

Sarwendah sangat menghargai momen persidangan tersebut dan telah menyiapkan argumen hukum yang kuat. Menurut kuasa hukumnya, mereka juga memiliki bukti dan saksi yang akan mendukung klaim mereka dan mengungkap fakta yang selama ini dirahasiakan. Chris mengisyaratkan bahwa ada informasi penting yang belum pernah mereka sampaikan ke publik yang akan dibongkar saat persidangan.

Situasi ini menunjukkan dinamika yang terjadi dalam proses hukum antara kedua pihak, di mana keduanya berupaya memperjuangkan hak masing-masing di hadapan pengadilan yang akan menentukan nasib anak mereka.

Baca Juga  Jenazah Anggota TNI yang Gugur di Libanon Tiba di Soekarno-Hatta Besok Sore

Post Comment

You May Have Missed