KKP Tetapkan 31 Juta Hektare Laut Sebagai Kawasan Konservasi

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 31 juta hektare laut di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Angka ini akan terus bertambah, dengan target mencapai 97,5 juta hektare pada tahun 2045. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk melindungi ekosistem laut Indonesia.

Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP, Ahmad Sofiullah, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia. Dalam pengembangan kawasan konservasi, KKP baru saja menetapkan dua kawasan baru pada 2 September 2026, yakni Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah dengan area seluas 683.826,89 hektare, serta Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Papua Barat Daya seluas 162.874,03 hektare.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026. Ahmad Sofiullah menekankan bahwa sekadar penetapan kawasan secara hukum tidaklah cukup. Penting untuk dibangun dukungan kelembagaan, sumber daya manusia yang memadai, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan perlindungan ekosistem.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus berjalan efektif dengan melibatkan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan konservasi tidak hanya memberikan manfaat ekologis tetapi juga mendukung aspek sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Persib Bandung Bisa Jiplak Persija untuk Kalahkan Ratchaburi FC

Post Comment

You May Have Missed