03 February 2026 – Jutaan halaman dokumen Epstein terbaru yang dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat kembali menjadi sorotan publik global, memunculkan sederet nama tokoh berpengaruh dan efek geopolitik yang luas.
Rilis ini merupakan kelanjutan pelaksanaan Epstein Files Transparency Act, hukum AS yang mewajibkan publikasi berkas terkait kasus Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual dan perdagangan anak yang meninggal di penjara pada 2019.
Dokumen terbaru, mencapai puluhan juta halaman termasuk email, gambar, dan file multimedia, memuat sejumlah hubungan sosial dan korespondensi antara Epstein dengan politikus, pebisnis, dan figur publik berbeda negara. Beberapa di antaranya menunjukkan pertukaran komunikasi yang sebelumnya tidak terungkap secara luas.
Publikasi berkas ini memicu permintaan transparansi lebih lanjut, karena sebagian materi dibuka sebagian dan redaksi dinilai kurang memadai oleh para korban dan pengacara mereka. Sebelumnya Departemen Kehakiman AS telah menarik kembali beberapa dokumen yang secara tidak sengaja memuat identitas korban secara lengkap. news.detik.com
Selain itu, beberapa figur penting yang disebut dalam dokumen menarik perhatian media internasional. Nama-nama yang muncul tidak selalu berarti ada tuduhan pidana baru, tetapi menimbulkan pertanyaan seputar hubungan sosial dan profesional mereka dengan Epstein. Pemerintah AS menyatakan sebagian materi tetap ditahan karena alasan hukum dan perlindungan privasi.
Respons terhadap rilis ini beragam. Kelompok advokasi korban menyerukan penyelidikan lebih dalam dan jaminan perlindungan data pribadi. Sementara beberapa politisi di Kongres AS mendesak agar semua materi yang masih disembunyikan dibuka untuk publik demi kejelasan sejarah kasus ini.
Rangkaian dokumen ini diharapkan akan terus dianalisis oleh media, penegak hukum, dan peneliti independen di berbagai negara, mengingat dampaknya bukan hanya pada penanganan hukum masa lalu, tetapi juga pemahaman publik tentang jaringan sosial dan kekuasaan yang mengelilingi Jeffrey Epstein.
Post Comment