Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Rp9,8 Miliar di Lelang
Thebatterysdown.com – Pelaksanaan lelang 10 kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik, yang dikenal sebagai Doni Salmanan, berlangsung sukses pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Doni Salmanan merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang yang terkait investasi opsi biner. Ia dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang menyesatkan, menyebabkan kerugian bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada 15 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses Aanwijzing terhadap objek lelang dilakukan sehari sebelum lelang, yakni pada 20 Oktober 2025. Proses tersebut berlangsung di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung serta Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.
Lelang ini mengambil bentuk penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding). Proses lelang dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-Auction, yang dapat diakses publik.
Hasil dari lelang ini tercatat mencapai Rp 9,8 miliar, menunjukkan minat yang tinggi terhadap aset-aset yang dilelang. Penegakan hukum melalui pemulihan aset ini menjadi bagian penting dalam menangani kasus pencucian uang serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di Indonesia. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan di tanah air.
Post Comment