KPK Diminta Tetap Menjaga Prinsip Keadilan dalam Keputusan

[original_title]

Thebatterysdown.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mempertanyakan dasar hukum di balik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut, sebagai tahanan rumah. Keputusan ini menyangkut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.

Abdullah mengatakan, KPK harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada publik mengenai alasan di balik perubahan status penahanan tersebut. “Apa dasar hukumnya dan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri?” ujarnya pada 23 Maret 2026.

Lebih lanjut, Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menekankan pentingnya agar keputusan KPK tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Ia menyatakan bahwa dalam penegakan hukum khususnya dalam memberantas korupsi, penting untuk memastikan tidak hanya kepatuhan pada prosedur hukum, tetapi juga prinsip keadilan yang setara di mata hukum.

Abdullah juga berharap agar ke depan, setiap keputusan yang diambil oleh KPK memiliki kepastian hukum dan dapat menciptakan suasana yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga integritas KPK dalam upaya penanganan kasus-kasus korupsi.

Persoalan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan prinsip transparansi serta keadilan dalam melakukan penindakan hukum, yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh KPK dalam setiap keputusannya.

Baca Juga  BMKG Awasi Bibit Siklon Tropis 97S, NTT dan Jawa Siaga Ekstrem

Post Comment

You May Have Missed