Mentrans Selesaikan Sertifikat Hak Milik Transmigran 38 Tahun Tertunda
Thebatterysdown.com – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menuntaskan persoalan sertifikat hak milik (SHM) bagi para transmigran yang tertunda hingga 38 tahun. Pencapaian ini menjadi sorotan penting dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan Open House di Kantor Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Sabtu, Iftitah menyatakan bahwa banyak transmigran belum mendapatkan SHM, dengan beberapa di antaranya terjebak dalam proses yang berlangsung puluhan tahun.
Menteri Iftitah menegaskan bahwa sertifikat hak milik seharusnya diperoleh setiap transmigran setelah penempatan. Namun, hasil inventarisasi menunjukkan sekitar 129.000 sertifikat masih belum diterbitkan, sebagian besar akibat kendala administrasi dan kurangnya dana untuk pengukuran lahan. Proses pengukuran lahan yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat tersebut memerlukan biaya yang saat ini telah ditangani oleh pemerintah dengan mengalokasikan anggaran khusus.
Hasil nyata dari kebijakan ini adalah penerbitan lebih dari 7.000 sertifikat dalam satu tahun, termasuk seribu sertifikat yang diserahkan pada acara Open House tersebut. Iftitah menekankan pencapaian ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para transmigran yang telah menunggu selama puluhan tahun. Ia juga menyatakan bahwa meskipun angka tersebut masih di bawah target, kemajuan yang dicapai sangat signifikan.
Selain menangani isu sertifikat, Kementerian Transmigrasi juga akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan transmigran, agar mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan wilayah dan ekonomi nasional. Pendekatan yang digunakan adalah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai sinergi dalam implementasi kebijakan.
Post Comment