Tersangka Korupsi Kuota Haji Dinilai Lamban, Publik Curiga

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan untuk tahun 2024 kini tengah disorot seiring dengan penilaian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap lamban dalam menetapkan tersangka. Meskipun lembaga antirasuah tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak pihak dan mengumpulkan berbagai bukti, langkah untuk menetapkan tersangka masih belum terlihat.

Herdiansyah Hamzah, peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, mengungkapkan bahwa ketidaktentuan ini bisa menimbulkan kecurigaan publik. Dia menyebutkan bahwa lambannya proses penetapan tersangka dapat membuka ruang bagi kepentingan politik yang mungkin berpengaruh pada penanganan kasus ini.

“Telah dilakukan pemeriksaan mendalam, tetapi belum ada penetapan tersangka. Ini bisa disebabkan oleh dua faktor utama,” ungkap Herdiansyah. Pertama, ketidakpastian KPK terhadap hasil penyelidikan dan bukti yang ada. Namun, dia meyakini bahwa kecil kemungkinan KPK tidak yakin dengan bukti yang telah dikumpulkan, mengingat reputasi mereka dalam membangun konstruksi perkara.

Kedua, adanya tarik-menarik politik bisa jadi menjadi penghambat dalam proses hukum ini. Herdiansyah menegaskan bahwa lamanya penetapan tersangka dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap KPK, apalagi jika proses ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Dia berpendapat bahwa seharusnya dengan banyaknya bukti yang ada, KPK bisa segera menetapkan tersangka. Selain itu, fokus pada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan mengetahui aliran dana di Kementerian Agama sangat penting untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Herdiansyah menekankan, “Korupsi biasanya melibatkan lebih dari satu orang; karena itu, setiap pelaku harus diusut secara menyeluruh.”

Baca Juga  BMKG Sosialisasikan Aplikasi Peringatan Dini Pasca Gempa

Post Comment

You May Have Missed