Nasaruddin Umar Ingatkan Masyarakat: Hindari Budaya Barat dalam Pernikahan

Nasaruddin Umar Ingatkan Masyarakat: Hindari Budaya Barat dalam Pernikahan | Nasional

06 Juli 2025 – Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa budaya barat pernikahan yang cenderung mengabaikan pentingnya institusi pernikahan resmi. Nasaruddin mengingatkan fenomena gaya hidup barat seperti tinggal bersama tanpa ikatan sah yang mulai berkembang di sebagian masyarakat Indonesia.

Menurut Nasaruddin, masyarakat perlu kembali memperkuat nilai sakral dan budaya lokal dalam pernikahan. Pernikahan yang resmi tercatat di negara bukan sekadar acara simbolik atau ritual semata, melainkan menjadi landasan hukum penting yang menjamin hak dan kewajiban pasangan maupun keturunannya.

Ia juga merujuk tren global di beberapa negara seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada, di mana jumlah pasangan yang menikah secara resmi terus menurun. Bahkan, di Kanada, pola hidup bersama tanpa pernikahan selama bertahun-tahun telah menjadi sesuatu yang umum.

Dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang diadakan di Jakarta, Menag juga menegaskan kembali bahwa proses pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Ia menginstruksikan jajarannya untuk aktif mensosialisasikan dan memfasilitasi masyarakat agar melakukan pencatatan nikah secara resmi, termasuk dengan mengadakan nikah massal gratis yang disertai berbagai fasilitas pendukung.

Pernyataan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga moderasi beragama dan nilai budaya Indonesia. Menurut Nasaruddin, pernikahan merupakan bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga dari pengaruh budaya luar yang berpotensi merusak nilai luhur yang selama ini dipegang teguh masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Hearts2Hearts Ceriakan Penggemar Indonesia di Iklan Shopee 9.9

Post Comment

You May Have Missed