Pemerintah Diminta Temukan Solusi Thrifting Sebelum Tindakan

[original_title]

Thebatterysdown.com – Bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas di Indonesia mendapat sorotan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan, untuk mencari solusi yang tepat bagi para pelaku industri ini sebelum melaksanakan tindakan penindakan.

Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, mengemukakan bahwa tuduhan yang menyebut thrifting mematikan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum didasarkan pada data yang kuat. Menurutnya, barang-barang thrifting hanya berkontribusi sekitar 0,5 persen dari total 784.000 ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Dalam konteks ini, Adian menyatakan bahwa jika pemerintah gagal menciptakan lapangan pekerjaan, masyarakat tetap memerlukan sumber kehidupan. Ia juga mengungkapkan dukungan pelaku bisnis yang siap untuk melegalkan bisnis mereka dan membayar pajak yang diperlukan.

Data menunjukkan bahwa 67 persen generasi Z tertarik pada pakaian bekas, didorong oleh kesadaran lingkungan, mengingat industri tekstil menyumbang 20 persen pencemaran global. Oleh karena itu, Adian mendesak agar pemerintah mempertimbangkan data ini sebelum mengambil keputusan.

Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, menambahkan bahwa ancaman terhadap industri tekstil tidak hanya berasal dari barang bekas, tetapi juga barang-barang impor baru. Ia berencana menindaklanjuti isu ini dengan Kementerian Keuangan.

Perwakilan pebisnis pakaian bekas, Rifai, mengungkapkan bahwa sekitar 900 ribu orang terlibat dalam bisnis ini. Ia memperingatkan bahwa jika penindakan berlangsung, banyak orang akan kehilangan mata pencaharian. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas impor baju bekas ilegal demi melindungi industri garmen lokal.

Baca Juga  DKPP Sebut Lima Masalah yang Sebabkan PSU Pilkada

Post Comment

You May Have Missed