Korlantas Larang Kendaraan Sumbu Tiga Masuk Tol Nataru

[original_title]

Thebatterysdown.com – Korlantas Polri menegaskan larangan bagi kendaraan dengan sumbu tiga untuk melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis dan evaluasi arus lalu lintas, perjalanan mudik Nataru secara umum berlangsung lancar. Sebanyak 201 ribu kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta dan menuju Sumatera serta Trans Jawa melalui jalur tol, yang merupakan sekitar 49 persen dari estimasi total arus keluar Jakarta.

Agus menjelaskan, sesuai rekomendasi Menteri Perhubungan dan kesepakatan SKB, pelarangan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. “Kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri, sudah ditentukan jadwal operasional, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” tambahnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Melalui pernyataan ini, Agus mengingatkan kepada pengusaha angkutan barang serta pengemudi kendaraan sumbu tiga agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Korlantas Polri juga akan menerapkan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang melanggar larangan ini di lapangan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode Nataru dapat berjalan dengan lebih tertib dan aman, mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan di jalan tol. Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan perjalanan masyarakat selama liburan ini berlangsung lancar.

Baca Juga  Uzbekistan Soroti Isu Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Post Comment

You May Have Missed