Guru Honorer Menangis di DPR, Tujuh Tahun Menanti Pengangkatan
15 July 2025 – Seorang guru honorer asal Bengkulu yang dikenal dengan inisial R mengungkapkan kesedihannya di hadapan anggota Komisi X DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung pada Senin (14/7). Selama tujuh tahun mengabdi, R terpaksa hidup dengan gaji hanya sekitar Rp540 ribu per bulan. R menyatakan harapannya agar status guru honorer yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah.
Kategori R4, yang merupakan jenis guru honorer, tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi salah satu penghambat R dan koleganya untuk masuk dalam database seleksi PPPK. R menegaskan, rekan-rekannya pun mengalami hal yang sama, termasuk seorang teman yang telah mengabdi selama 11 tahun tanpa kejelasan status.
“Gaji kami hanya dihitung Rp30.000 per jam, dan itu berlaku untuk keseluruhan bulan,” tuturnya dengan suara lirih. R merasa kariernya dan guru honorer lain terancam tidak mendapatkan haknya, terutama mengingat adanya kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer pada tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, yang memimpin rapat, mendengarkan keluhan R dengan penuh perhatian. Esti, yang juga pernah menjadi guru honorer, menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan memahami kesulitan yang dialami oleh para guru honorer. “Terima kasih untuk perjuangan selama ini,” ungkapnya. Keberlanjutan isu ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan.
Post Comment