Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Daftar Terbarunya
Thebatterysdown.com – Harga emas Antam terbaru mengalami penurunan pada Kamis, dengan angka terbaru tercatat sebesar Rp2.956.000 per gram. Penurunan ini terjadi sebesar Rp17.000 dari harga sebelumnya, yaitu Rp2.973.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback untuk emas Antam kini berada di angka Rp2.720.000 per gram.
Sebelumnya, pada Rabu sore, harga emas Antam sempat melonjak hingga Rp27.000 per gram. Transaksi jual emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Berikut adalah harga beberapa pecahan emas batangan yang terbaru: 0,5 gram seharga Rp1.528.000, 1 gram Rp2.956.000, 2 gram Rp5.852.000, 3 gram Rp8.753.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang dibanderol Rp2.896.600.000.
Dalam hal pembelian emas, serta disertai bukti potong PPh 22, pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dalam transaksi jual beli emas di Indonesia.
![Menkop Tandatangani MoU untuk Kesejahteraan Petani Indonesia | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/02/1770320135_bb2fb9637b61d7afa7f8.jpeg)
![KPK Umumkan Enam Tersangka Suap Impor di Bea Cukai | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/02/kpk-tetapkan-6-tersangka-kasus-suap-importasi-barang-di-bea-cukai-oqf.jpg)
![Chakra Jawara Rayakan 25 Tahun dengan Kendaraan Niaga Terintegrasi | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/02/25-tahun-chakra-jawara-hadirkan-kendaraan-niaga-terintegrasi-kepercayaan-pelanggan-jadi-fondasi-sah.jpeg)
Post Comment