Singapura Amankan Bayi yang Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia di Lokasi Khusus

perdagangan

20 July 2025 – Kasus perdagangan bayi ke Singapura telah menjadi fokus perhatian pemerintah, terutama setelah pengungkapan oleh Polda Jawa Barat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengamankan bayi-bayi yang hendak diperjualbelikan, yang kini ditempatkan di rumah aman.

Dalam penjelasannya pada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/7/2025), Arifatul mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun area itu bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka. Seluruh bayi kini berada di bawah perlindungan pemerintah, dan langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan dan pemulihan bagi mereka.

Dari informasi yang diterima, total terdapat 24 anak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa dari jumlah tersebut, hanya enam bayi berhasil diamankan di Indonesia. Ketua KPAI, Ai Maryati, menginformasikan bahwa salah satu dari enam bayi dalam kondisi sakit, sementara yang lainnya sehat dan kini berada di fasilitas perlindungan anak di bawah Dinas Sosial Jawa Barat.

Ai meminta kerja sama penegak hukum untuk memulangkan sisa 18 bayi yang diduga telah dikirim keluar negeri. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum secara maksimal untuk mengembalikan korban kepada orang tua mereka. Menurutnya, kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan dukungan dari Interpol dan melakukan koordinasi dengan aparat luar negeri, guna mempermudah proses pemulangan bayi-bayi tersebut.

Baca Juga  Prabowo Subianto Batal Hadiri Wisuda IPDN demi Anwar Ibrahim

Post Comment

You May Have Missed